PERDES PERUBAHAN APBDes TA. 2023
bahwa sehubungan terjadi perkembangan yang tidak sesuai dengan rencana anggaran yang telah ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa, karena adanya perubahan pendapatan, belanja dan pembiayaan, perlu dilakukan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2023,berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud ,maka perlu menetapkan Peraturan Desa tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APB Desa) Tahun Anggaran 2023,yang kemudian Berketetapan menjadi Perdes Nomor 3 Tahun 2023.
Adapun secara singkat Struktur Perubahan APBDes Tahun 2023 dapat di di download pada lampiran ini.
Form Komentar