Julukan Desa Taat Pajak sepertinya sangat tepat diberikan kepada desa Karanggedang yang sampai saat ini selalu konsisten melaksanakan Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) satu hari lunas. Kegiatan pembayaran PBB satu hari lunas dilaksanakan pada hari Sabtu tanggal 15 September 2024 berlokasi di aula Balai Desa Karanggedang.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Bapak Surahman selaku perwakilan dari Pemdes Karanggedang, Ketua PKK desa karanggedang beserta pengurus, serta seluruh ketua dan pengurus dari masing-masing kelompok Dasa Wisma yang ada di desa Karanggedang.
Pelunasan PBB dibayar oleh seluruh anggota dasa wisma menggunakan uang tabungan hasil dari penjualan barang bekas. Kegiatan dimulai dengan masing-masing bendahara anggota kelompok dasa wisma menyerahkan sejumlah uang guna pembayaran PBB kepada PKK desa Karanggedang untuk kemudian diserahkan kepada Pemdes Karanggedang. Dari kegiatan tersebut terkumpul uang sebesar Rp. 17.000.000, yang artinya 100% besar pajak PBB dinyatakan LUNAS.
Kegiatan pembayaran PBB satu hari lunas diharapkan selalu menjadi inovasi agar dapat meningkatkan upaya intensifikasi PBB dan juga kegiatan tersebut sangat efektif untuk mengantisipasi pengendapan atau penunggakan pembayaran PBB yang ada di desa Karanggedang.
Form Komentar