Karanggedang, 30 Juli 2025 - Bank sampah adalah suatu sistem pengelolaan sampah berbasis partisipasi masyarakat, di mana sampah yang telah dipilah dapat ditabung layaknya menabung uang di bank. Di desa Karanggedang, Bank sampah “Ngupadi Berkah” berdiri sejak tahun 2019 dengan 10 orang pengurus, dengan tujuan untuk mengurangi jumlah sampah yang dibuang ke tempat pembuangan akhir, meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memilah dan mendaur ulang sampah, memberikan nilai ekonomi dari sampah anorganik yang dapat dijual, mendorong terciptanya lingkungan desa yang bersih dan sehat, dan menjadi salah satu solusi kreatif dan edukatif untuk mengurangi volume sampah serta meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pengelolaan lingkungan.
Pengurus Bank Sampah “Ngupadi Berkah” juga melakukan kegiatan rutin, diantaranya melakukan pertemuan rutin setiap satu bulan sekali, memberikan penyuluhan kepada warga tentang pentingnya pemilahan sampah organik dan anorganik, serta cara pengelolaannya, mendatangi warga untuk mengumpulkan sampah anorganik yang telah dipilah oleh warga untuk kemudian ditimbang dan dicatat dalam buku tabungan masing-masing nasabah atau ditukar dengan barang yang dibutuhkan oleh nasabah, melakukan pengepakan dan penjualan sampah anorganik yang telah terkumpul untuk dijual ke pengepul atau industri daur ulang.
Bank Sampah juga memberikan berbagai dampak positif untuk warga desa Karanggedang, diantaranya lingkungan desa menjadi lebih bersih dan sehat, warga menjadi lebih peduli terhadap kebersihan dan lingkungan, memberikan tambahan penghasilan bagi warga, mendorong ekonomi sirkular dan pemberdayaan Masyarakat. Bank sampah yang ada di desa Karaggedang bukan hanya sekadar tempat pengumpulan sampah, tetapi juga sebagai sarana edukasi dan pemberdayaan masyarakat desa. Dengan partisipasi aktif semua pihak, bank sampah mampu menjadi solusi nyata dalam menciptakan desa yang bersih, sehat, dan mandiri secara lingkungan maupun ekonomi.
Form Komentar